Diizinkan WTO, Uni Eropa Tampar Balik AS Soal Tarif Barang dan Jasa
Hal itu karena AS diduga memberikan bantuan stimulusnya melalui subsidi terhadap raksasa dirgantaranya, Boeing.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BRUSSEL - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menyetujui penerapan tarif barang dan jasa senilai hampir mencapai 4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan Uni Eropa (UE) terhadap AS.
Dalam putusan yang diterbitkan pada Selasa waktu setempat, WTO menyebut bahwa sanksi yang diterapkan UE merupakan balasan yang sesuai dengan kerugian yang bisa ditimbulkan negara yang dipimpin Donald Trump itu.
Hal itu karena AS diduga memberikan bantuan stimulusnya melalui subsidi terhadap raksasa dirgantaranya, Boeing.
Baca juga: Boeing Patenkan Tongkat Ultraviolet Pembasmi Covid-19 di Kabin Pesawat Terbang
Penerapan sanksi tarif yang diberlakukan UE pun akan dimulai pada 27 Oktober mendatang.
Dikutip dari laman Sputnik News, Rabu (14/10/2020), daftar target potensial yang akan terkena sanksi tarif ini mencakup pesawat buatan AS, traktor, tembakau serta berbagai jenis makanan.
Baca juga: 14 Warga Samosir Terpapar Covid-19, Gubernur Edy Rahmayadi Perketat Akses Masuk ke Wilayah Samosir
Untuk kategori makanan, termasuk diantaranya kacang tanah, ubi jalar, ikan salmon pasifik, hingga jus jeruk.
Sebelum memberi izin kepada UE, tahun lalu WTO telah mengizinkan AS untuk mengenakan tarif senilai 7,5 miliar dolar AS pada barang dan jasa yang berasal dari UE.
Ini dilakukan karena UE disebut memberikan bantuan subsidi terhadap raksasa dirgantara Eropa, Airbus.
Langkah yang diambil UE pun akhirnya tidak hanya mendorong AS memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk beberapa jenis makanan asal eropa.
Namun juga meningkatkan bea masuk untuk pesawat pabrikan Airbus, dari 10 persen menjadi 15 persen.
Perlu diketahui, AS dan UE memang telah terlibat perselisihan mengenai subsidi pesawat sejak 2004 lalu.
Keduanya saling tuding terkait pemberian bantuan keuangan pemerintah secara ilegal terhadap Boeing dan Airbus.
Boeing menyampaikan keluhan kepada pemerintah AS bahwa Airbus telah menerima bantuan dalam bentuk kredit negara dari pemerintah Eropa untuk menjalankan proyek-proyeknya.
Dituding seperti itu, Airbus pun menuduh Boeing telah memperoleh subsidi implisit melalui bantuan senilai miliaran dolar AS yang dikucurkan Pentagon.
Terkait sanksi tarif UE yang berlaku mulai 27 Oktober mendatang, tentunya akan berpengaruh terhadap laba Boeing.
Karena pabrikan pesawat AS ini telah mengalami kerugian besar di tengah krisis ekonomi dan kesehatan global yang disebabkan pandemi virus corona (Covid-19), sama seperti yang telah dialami oleh pesaingnya, Airbus.