Kritik Merger Bank Syariah BUMN, Muhammadiyah Sebut Nasib UMKM Perlu Diperhatikan
Anwar Abbas mengkritik soal rencana merger PT Bank Mandiri Syariah dengan PT Bank BRI Syariah, dan PT Bank BNI Syariah.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik soal rencana merger PT Bank Mandiri Syariah dengan PT Bank BRI Syariah, dan PT Bank BNI Syariah.
Menurut Anwar, merger tersebut hanya menguntungkan usaha-usaha besar yang jumlahnya tercatat hanya 0,01 persen atau 5.550 unit usaha.
"Sementara UMKM yang jumlahnya 99,99 persen (64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta) semakin tidak mendapat perhatian karena hanya akan mendapatkan pembiayaan minimal 20 persen seperti terdapat dalam ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17 tahun 2015 tentang UMKM," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Merger Bank Syariah, BNI Syariah Ungkap Potensi Industri Halal Rp 30 Ribu Triliun
Dirinya mengingatkan agar bank-bank syariah milik BUMN misi utamanya bukan hanya sekadar untuk mencari keuntungan financial (profit).
"Tapi adalah untuk bagaimana bisa menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran (prosperity) bagi rakyat," katanya.
Sebab, kata Anwar, kalau bank-bank negara juga berlaku sama dengan bank-bank swasta, di mana mereka lebih banyak mengucurkan kredit dan pembiayaannya kepada usaha-usaha besar, maka timbul pertanyaan: Bank mana lagi yang akan memikirkan nasib UMKM dan rakyat?
Baca juga: BNI Syariah Dukung Langkah Merger 3 Bank Syariah Himbara oleh Pemerintah
Dia menyarankan, merujuk PBI no 17, perlu dibuat ketentuan agar bank syariah ini mengarahkan pembiayaan bank atau kredit tak hanya kepada usaha besar.
"Dalam PBI, pembiayaan untuk UMKM minimal 20 persen dari total kredit. Pembiayaan dari bank hasil merger tersebut maksimal hanya 20-30 persen dari total pembiayaan yang dikucurkannya, sementara selebihnya yaitu 70 -80 persen harus untuk UMKM," lanjut Anwar.
Bila ini bisa dilakukan, Sekjen MUI tersebut mengatakan bank syariah akan bisa berkontribusi bagi tegaknya keadilan ekomomi.
"Kalau sekarang jelas sekali terlihat adanya ketidakadilan ekonomi, di mana yang sedikit dapat pembiayaan yang banyak, sementara yang banyak hanya dapat pembiayaan sedikit," katanya
"Jelas diperlukan adanya affirmative action atau keberpihakan dari pemerintah kepada UMKM yang jelas dan tegas. Itu bisa ditunjukkan oleh pemerintah salah satunya dengan ditugaskannya bank syariah hasil merger ini untuk fokus kepad UMKM dan bukan kepada usaha besar," pungkasnya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Nasabah Bank Syariah Himbara Setelah Merger?
Sebelumnya, Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi bisnis baru dan brand baru
"Industri halal dengan potensi bisnis global mencapai Rp 30 ribu triliun. Mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj dan umrah," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Perseroan juga berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Selain itu, berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat," kata Firman.
Adapun pengumuman resmi penggabungan ketiga bank, usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) yang dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional.
Firman menambahkan, BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.
“Semigaerger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar," pungkasnya.