Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Merger Bank Syariah, Legislator PKS: Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM

Anis menilai, rencana merger tiga bank syariah BUMN bisa menjadi salah satu langkah bagus dalam rangka penguatan ekonomi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Merger Bank Syariah, Legislator PKS: Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi bank syariah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir, bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisiatif untuk melakukan penandatanganan conditional merger agreement untuk menyatukan ketiga bank sayriah nasional, yakni PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah menjadi satu entitas.

Anis menilai, rencana merger tiga bank syariah BUMN bisa menjadi salah satu langkah bagus dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia.

"Pemerintah sebagai pemegang saham, harus melakukan konsolidasi di semua lini bisnis berdasarkan core competence sesuai lini dan bidang usahanya, untuk mencapai kinerja yang bagus dan efisien," kata Anis dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Politisi PKB: Merger Bank Syariah Bisa Dorong Industri UMKM Halal

Anis berpesan kepada Pemerintah, agar bank syariah hasil merger ini memiliki misi utama untuk menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata bagi rakyat, bukan hanya mengejar profit.

"Dampak merger ketiga bank syariah ini harus signifikan terhadap kelangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jumlahnya di Indonesia mencapai 99,99 persen (64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta)," ucapnya.

Baca juga: Mandiri Syariah Jamin Tidak Ada PHK meski Ada Merger Bank Syariah BUMN

Anis juga menekankan kepada Pemerintah agar merger 3 bank syariah BUMN ini, harus menjadi bukti keberpihakan pemerintah yang jelas dan tegas kepada rakyat.

Berita Rekomendasi

"Upaya tersebut dengan memberikan dukungan kepada UMKM, yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Anis meminta Pemerintah untuk menugaskan bank syariah hasil merger untuk membantu UMKM.

"Pemerintah dapat menugaskan Bank Syariah hasil merger, untuk memperhatikan sektor UMKM dan mengawal UMKM hingga mampu berdaya saing, dengan meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas dari pengusaha mikro ke pengusaha kecil dan dari pengusaha kecil menjadi pengusaha kelas menengah," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi bisnis baru dan brand baru

"Industri halal dengan potensi bisnis global mencapai Rp 30 ribu triliun. Mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj dan umrah," ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Perseroan juga berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Selain itu, berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat," kata Firman.

Adapun pengumuman resmi penggabungan ketiga bank, usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) yang dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional.

Firman menambahkan, BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.

“Semigaerger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas