Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bandara Soetta Siapkan Alur Khusus Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang Pesawat

RGL diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Singapura, yang ingin melakukan perjalan bisnis mendesak, diplomatik dan kedinasan.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bandara Soetta Siapkan Alur Khusus Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang Pesawat
dok AP II
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakati Travel Corridor Arrangement (TAC) atau Reciprocal Green Lane (RGL), yang akan diimplementasikan mulai 26 Oktober 2020.

RGL diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Singapura, yang ingin melakukan perjalan bisnis mendesak, diplomatik dan kedinasan.

Terkait skema RGL ini, pintu masuk perjalanan Indonesia-Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menetapkan alur khusus bagi penumpang pesawat untuk skema RGL ini.

"Kami telah menyediakan, sejumlah check point yang akan dilalui oleh penumpang rute Indonesia – Singapura dalam pemanfaatan jalur RGL ini," kata Awaluddin dalam keterangannya, Minggu (17/10/2020).

Baca juga: Bandara Soetta dan Pelabuhan Feri Batam Disetujui Jadi Pintu Keluar Masuk RI - Singapura

Ia menyebutkan, penerapan jalur RGL ini tentunya dengan mengutamakan aspek protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

Awaluddin menjelaskan, alur keberangkatan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema RGL di rute Indonesia–Singapura sebagai berikut:

1. Traveler melalui thermal scanner di terminal penumpang pesawat.

2. Traveler menuju counter check in maskapai untuk kemudian menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku 72 jam dan kemudian melakukan verifikasi aplikasi electronic health alert card (e-HAC)

3. Proses penerbangan

Sementara itu, lanjut Awaluddin, untuk alur kedatangan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema RGL di rute Indonesia–Singapura seperti:

1. Traveler landing tiba di terminal kedatangan.

2. Traveler menuju check point clearance aplikasi e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan.

3. Traveler memproses imigrasi dan bea cukai.

4. Traveler menuju check point pemeriksaan PCR test. Apabila dinyatakan negatif, traveler dapat melanjutkan ke tujuan akhir di Indonesia. Jika hasil positif, traveler akan mengikuti proses karantina.

"Untuk pengecekan hasil PCR test akan dilakukan dua kali, yakni saat keberangkatan dengan surat hasil maksimal 72 jam dan saat kedatangan di bandara," ucap Awaluddin.

Menurut Awaluddin, saat ini PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan Laboratory Test Facilities di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung pengecekan hasil PCR ini.

"Dalam keterangan resmi terkait pelaksanaan TCA atau RGL Indonesia–Singapura, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura," ujar Awaluddin.

"Tidak diperlukannya visa ini, dengan syarat memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass," lanjutnya.

Selain itu, untuk applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government atau business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

Kemudian, eligible travellers dari Indonesia wajib melakukan registrasi aplikasi Trace Together dan Safe Entry selama di Indonesia.

"Sementara, eligible travellers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan Peduli Lindungi, selama di Indonesia," ucap Awaluddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas