Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020 di www.pln.co.id dan Nomor WA PLN
Cara mendapat Token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020 dapat diklaim secara online di link www.pln.co.id atau chat WA ke nomor WA PLN
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020 di link www.pln.co.id.
Setelah alses www.pln.co.id, selanjutnya pilih menu 'stimulus Covid-19'.
Selain itu, token listrik gratis juga bisa diklaim melalui chat di aplikasi WhatsApp (WA).
Chat ditujukan kepada nomor WA PLN di 08122123123.
Baca juga: Cara Pelanggan PLN Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, di www.pln.co.id atau WA
Listrik gratis PLN ini diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA.
Sementara bagi pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen.
Subsidi listrik ini merupakan program pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi atas pandemi Covid-19.
Awalnya hanya untuk tiga bulan, Mei hingga Juni, saat ini telah diperpanjang hingga Desember 2020.
PLN optimis, untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala.
Baca juga: Naik 155,1 Persen, Pembiayaan Utang Tembus Rp 810,8 Triliun Per September 2020
"Baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. PLN pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," tulis akun Instagram @pln_id dalam keterangan unggahannya.
Bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token (pulsa), besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Oktober 2020 via www.pln.co.id
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:
1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.
2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Begini Cara untuk Dapatkan Bantuan UMKM
Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Oktober 2020 via WhatsApp
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui chat WhatsApp yang Tribunnews.com praktikkan:
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.
3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.
4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."
5. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
6. Tidak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.
"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk (bulan) 2020."
7. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)