Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengenal Gadai Efek, Nilai Pinjamannya Bisa Sampai Rp 20 Miliar dengan Pendanaan Fleksibel

Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30 persen

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mengenal Gadai Efek, Nilai Pinjamannya Bisa Sampai Rp 20 Miliar dengan Pendanaan Fleksibel
IST
Diskusi membedah gadai efek bersama direksi PT Pegadaian (Persero), Senin (19/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persaingan bisnis gadai kini makin ketat seiring dengan masuknya pemain swasta di luar PT Pegadaian (Persero) yang terjun menggarap bisnis ini.

Itu sebabnya Pegadaian terus mencari terobosan baru, dengan mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek.

Dengan produk ini, investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp 5 miliar, sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp.20 miliar.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam webinar di Jakarta, Senin (19/10/2020) menjelaskan, produk gadai efek produk ini memiliki beberapa kelebihan.

Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah. Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor.

Baca juga: Awas, Ada Temuan Ratusan Tawaran Penipuan Lelang Online di Instagram, Pegadaian Mengaku Dirugikan

Ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.

BERITA REKOMENDASI

“Efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada 2 (dua) jenis yaitu saham dan obligasi. Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30 persen," terangnya.

Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN).

Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham.

Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

Baca juga: Peduli Corona, Pegadaian Persembahkan “Gadai Peduli”

“Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor,” bebernya.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan bahwa sampai dengan Kamis, 15 Oktober 2020 Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham dengan omset sRp 350 miliar.

“Saya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik. Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor. Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp.1 juta,” kata Harianto Widodo.

Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya.

Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu.

Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas