Kontribusi BUMN ke Usaha Ultra Mikro Masih Terlalu Kecil
Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7 persen usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun mengatakan, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke sektor ultra mikro (UMi) belum maksimal.
Menurutnya, dialog bersama pelaku UMi perlu dilakukan bersamaan oleh setiap BUMN yang hendak menjalankan program pemberdayaan.
“Kementerian BUMN saat ini memang sudah ikut serta dan aktif untuk meningkatkan dan membuka pasar, sehingga muncul peluang produk UMKM dan UMi terjual lebih banyak," ucapnya, Kamis (22/10/2020).
"Namun, kontribusi BUMN-BUMN yang ada untuk memberdayakan UMKM dan UMi belum maksimal. Kami saja selaku asosiasi UMKM belum pernah diajak bicara untuk eksekusi program-program seputar usaha mikro di BUMN,” ujar Ikhsan.
Baca juga: Punya DNA Mikro, BRI Akselerasi Penyaluran KUR Super Mikro
Menurut Ikhsan, pemerintah melalui Kementerian BUMN sebenarnya sudah memiliki program pemberdayaan yang bagus, terutama pasca terbitnya dorongan agar proyek senilai Rp14 miliar ke bawah wajib diberikan kepada pengusaha UMKM.
Baca juga: Telkom Dukung Wirausaha Milenial Guna Percepat Pertumbuhan Ekonomi Mikro
Program ini menjadi inovasi yang dipercaya bisa membantu pelaku UMKM terutama di tengah kondisi sulit akibat pandemi.
Akumindo berharap ke depannya pemberdayaan UMKM oleh pemerintah, khususnya melalui BUMN, bisa lebih konsisten dan terkoordinir lagi eksekusinya. D
engan sinergi antarpihak yang berkesinambungan, Ikhsan yakin pengembangan UMKM dan UMi dapat berjalan lebih baik lagi.
“Saat ini dengan banyaknya BUMN yang punya program pengembangan tapi kami tidak pernah diajak berbicara. Pelaku UMKM yang dibina juga kerap tumpang tindih. Harapan kami ke depannya, karena ini menyangkut kepentingan negara dan bangsa, baiknya kolaborasi dilakukan secara lebih baik mulai dari tahap pembuatan program hingga evaluasi pemberdayaan,” paparnya.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto membenarkan, pernyataan Ikhsan perihal masih parsialnya implementasi program pengembangan UMKM dan UMi di Indonesia.
Menurut Akbar, selama ini ada beberapa BUMN yang sudah berkolaborasi dalam menjalankan program pengembangan UMKM dan UMi. Akan tetapi, mayoritas perusahaan pelat merah belum bersinergi dalam hal ini.
“Idealnya harusnya ada sinergi, karena BUMN ini kan perusahaan yang sama-sama dimiliki pemerintah dan misinya jelas, selain mencari keuntungan juga memberdayakan masyarakat. Idealnya mereka bersinergi," ujar Akbar.
Jadi contohnya, untuk pemberdayaan UMKM ini kan sampai sekarang belum ada gerakan semua BUMN untuk memetakan bersama potensi serta kebutuhan bantuan UMKM dan UMi di daerah itu ada berapa dan apa saja,” lanjut dia.
Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7 persen usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro.