Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 di www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19

Simak dua cara mudah untuk dapatkan token listrik PLN bulan Oktober 2020 berikut ini.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in 2 Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 di www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19
INSTAGRAM/@pln
Masih ada waktu untuk melakukan klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020. Login ke www.pln.co.id atau chat WA 08122123123. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak dua cara mudah untuk dapatkan token listrik PLN bulan Oktober 2020 berikut ini.

Pastikan hanya mengakses di website resmi PLN atau Aplikasi WhatsApp PLN.

Apabila mengakses situs resmi PLN di  www.pln.co.id, pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

Selain itu, Anda bisa mengirim nomor ID pelanggan ke WA, 08122-123-123.

Hingga kini, PLN belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.

"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," kata Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa via WA atau Akses www.pln.co.id

Baca juga: 5.000 Rumah Tangga di NTB Belum Menikmati Listrik PLN, Sebagian Besar di Sumbawa dan Bima

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Perpanjangan program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, WA atau Akses www.pln.co.id

Baca juga: KPK Bantu Tertibkan 4.792 Aset Milik Pemda dan PLN di Bali

Ilustrasi token listrik gratis PLN.
Ilustrasi token listrik gratis PLN. (kolase tribunnews)

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id

2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020 dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu login www.pln.co.id atau mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
Klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020 dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu login www.pln.co.id atau mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123. (pln.co.id)

WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:

Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123.
Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Bisa WA 08122123123. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Selama masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah menetapkan daftar pelanggan yang diberikan stimulus listrik hingga Desember 2020.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis hingga Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik hingga Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020.

Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas