Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LPS Ungkap Ada Tujuh Bank Masuk Kategori Gagal di Tengah Pandemi

Menurut Yudhi, keberadaan bank gagal itu biasa saja karena selalu masuk ke LPS setiap tahunnya dengan batas yang masih wajar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LPS Ungkap Ada Tujuh Bank Masuk Kategori Gagal di Tengah Pandemi
TRIBUN/HO
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) menerima memori jabatan dari Halim Alamsyah (kiri) di hadapan Menteri Keuangan di Jakarta, Kamis (24/09/2020). Purbaya Yudhi Sadewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, menjabat sebagai Anggota merangkap Ketua Dewan Komisioner LPS sejak 24 September 2020 sampai dengan lima tahun ke depan hingga 2025. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi di industri jasa keuangan, terutama perbankan.

Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ada tujuh bank yang masuk kategori gagal di tengah pandemi corona atau Covid-19 sekarang ini.

"Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS, 6 sampai 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), kecil.

Belum berada pada level yang menimbulkan atau membahayakan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan

Menurut Yudhi, keberadaan bank gagal itu biasa saja karena selalu masuk ke LPS setiap tahunnya dengan batas yang masih wajar.

"Biasanya kami setiap tahun juga menerima 6 hingga 7 BPR yang harus kami tangani. Walaupun ada yang gagal tapi ini masih dalam batas yang normal," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Kendati demikian, lanjut dia, ke depannya LPS akan semakin mewaspadai dan mempersiapkan diri kalau ada bank-bank yang gagal lagi.

"Tapi, saya tekankan trennya belum berubah dengan tahun lalu.

Tekanan finansial memang meningkat, tapi belum ke level yang membahayakan atau tidak dapat dikendalikan pada saat ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas