LPS Ungkap Ada Tujuh Bank Masuk Kategori Gagal di Tengah Pandemi
Menurut Yudhi, keberadaan bank gagal itu biasa saja karena selalu masuk ke LPS setiap tahunnya dengan batas yang masih wajar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi di industri jasa keuangan, terutama perbankan.
Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ada tujuh bank yang masuk kategori gagal di tengah pandemi corona atau Covid-19 sekarang ini.
"Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS, 6 sampai 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), kecil.
Belum berada pada level yang menimbulkan atau membahayakan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan
Menurut Yudhi, keberadaan bank gagal itu biasa saja karena selalu masuk ke LPS setiap tahunnya dengan batas yang masih wajar.
"Biasanya kami setiap tahun juga menerima 6 hingga 7 BPR yang harus kami tangani. Walaupun ada yang gagal tapi ini masih dalam batas yang normal," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, ke depannya LPS akan semakin mewaspadai dan mempersiapkan diri kalau ada bank-bank yang gagal lagi.
"Tapi, saya tekankan trennya belum berubah dengan tahun lalu.
Tekanan finansial memang meningkat, tapi belum ke level yang membahayakan atau tidak dapat dikendalikan pada saat ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.