Pandemi Covid-19 Bikin Pemasaran Asuransi Jiwa dan Umum Tersendat
Praktisi asuransi jiwa Iwan Pasila mengatakan, napas industri asuransi jiwa dan umum bergantung dari pemasukan premi.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi asuransi jiwa Iwan Pasila mengatakan, napas industri asuransi jiwa dan umum bergantung dari pemasukan premi.
Karena itu, dia menilai dampak pandemi corona atau Covid-19 ke industri asuransi adalah dari sisi jumlah premi yang menurun 2,5 persen hingga semester I 2020.
Baca juga: Perusahaan Asuransi Ini Sabet Best Company to Work For in Asia 2020
"Di industri asuransi itu hidup kan dari pendapatan premi ya. Jadi, dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan premi kita, kemampuan kita untuk koleksi premi," ujarnya dalam video conference, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Pandemi Dorong Perusahaan Asuransi Jiwa Berinovasi
Menurut Iwan, tantangan dari sisi tersendatnya pendapatan premi yakni perusahaan asuransi saat pandemi tidak bisa lagi sering melakukan tatap muka dengan nasabah.
"Bahwa memang di asuransi jiwa terutama, produk yang dipasarkan umumnya adalah unit link. Proses pemasaran asuransi yang face to face ini menjadi tidak mungkin dilakukan selama pandemi," katanya.
Karena itu sangat berdampak kepada kemampuan untuk kemudian meningkatkan premi, perusahaan asuransi mencari jalan lain agar produk tetap laku.
"Di asuransi jiwa maupun umum berpikir risiko ke depan yang bisa kita cover sebagai perusahaan asuransi. Jadi, kita ciptakan produk baru atau masa pertanggungan juga jadi sangat kompleks, tidak bisa lama lagi, terutama masa pertanggungan pendek di asuransi umum," pungkasnya.