Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Beberkan Sederet Bantuan Pemerintah Saat Upah Tidak Naik di 2021

Kemenkeu menyatakan, pemerintah sedang mencari titik keseimbangan untuk menjaga daya beli saat upah minimum provinsi (UMP) tidak naik di 2021.

Editor: Sanusi
zoom-in Sri Mulyani Beberkan Sederet Bantuan Pemerintah Saat Upah Tidak Naik di 2021
Instagram @smindrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah sedang mencari titik keseimbangan untuk menjaga daya beli saat upah minimum provinsi (UMP) tidak naik di 2021.

Sebelum ada pandemi corona atau Covid-19, pemerintah menggunakan berbagai instrumen, termasuk kenaikan UMP untuk mendorong daya beli.

"Tapi, pemerintah menggunakan banyak sekali anggaran untuk perlindungan sosial. Tujuannya dalam rangka mengkompensasi dan membantu daya beli masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, tapi Buruh Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah

Baca juga: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani merincikan, jumlah bantuan sosial atau bansos sekarang jumlahnya sudah mencapai hampir Rp 245 triliun sendiri.

Baca juga: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Tanggapan Serikat Buruh hingga Pengamat Ketenagakerjaan

"Tadinya Rp 220 triliun. Ini karena belanja di bansos itu naik terus, kita tambahkan anggaran PKH (program keluarga harapan) dan sembako dinaikkan," katanya.

Kemudian, ada bansos untuk wilayah Jabodetabek, non Jabodetabek, kartu pra kerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT) di desa, dan bantuan subsidi gaji yang mencapai hampir Rp 30 triliun.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, juga subsidi dari kuota internet yaknu bantuan internet untuk siswa pesantren, madrasah, guru, dosen, dan juga untuk naikkan gaji guru honorer yang bekerja di sektor pendidikan. Ini semuanya untuk melindungi agar daya beli masyarakat tetap ada tanpa membebani sektor usaha yang sedang dalam posisi tertekan," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas