Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub: Penerapan Protokol Kesehatan di Sarana dan Prasarana Transportasi Diperketat

Kemenhub memastikan, penerapan protokol kesehatan berjalan dengan ketat di sarana dan prasarana transportasi.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenhub: Penerapan Protokol Kesehatan di Sarana dan Prasarana Transportasi Diperketat
TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, penerapan protokol kesehatan berjalan dengan ketat di sarana dan prasarana transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, protokol kesehatan di sarana dan prasarana transportasi merupakan kunci penting di masa adaptasi kebiasaan baru.

"Kami siap melaksanakan penyelenggaraan transportasi darat dengan berpedoman pada Surat Edaran Nomor SE 11 Tahun 2020, tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Budi juga menyebutkan, untuk memberikan raman nyaman, aman, sehat dan selamat saat menggunakan transportasi darat pihaknya mengupayakan berbagai cara untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan oleh operator, petugas terminal, maupun calon penumpang.

"Di Terminal Penumpang kami melakukan penyemprotan terminal dengan disinfektan 4 kali dalam 1 bulan, dan kami juga menghadirkan fasilitas kesehatan yang wajib ada pada sarana transportasi seperti thermal scanner atau thermogun," kata Budi.

Selain itu pihaknya juga meminta petugas terminal, untuk membuat rute atau alur untuk penumpang dengan skema jaga jarak sehingga tidak ada lagi pemandangan berdesak-desakan atau menumpuk di satu titik saat antre.

Berita Rekomendasi

Dalam alur kedatangan di Terminal, lanjut Budi, calon penumpang pertama kali akan diarahkan oleh petugas pengamanan untuk memasuki terminal dengan menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh.

"Setelah itu jika penumpang telah dinyatakan sehat dan dalam kondisi prima maka akan diizinkan keluar terminal, atau melanjutkan perjalanannya oleh petugas. Jadi tidak sembarangan orang kami izinkan untuk masuk terminal," ujar Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas