Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Reformasi Struktural

di tengah pandemi, bentuk sumbangsih lain dari pemerintah adalah dengan melakukan reformasi struktural untuk membangun pondasi kuat ekonomi

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkeu Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Reformasi Struktural
AGRO FARM
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dalam kondisi pandemi corona atau Covid-19, pemerintah dituntut mampu memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, memberikan sumbangsih terbaik kepada Indonesia, satu diantaranya dengan menyebarluaskan pengetahuan mengenai pengelolaaan keuangan negara.

Baca juga: BPS: Konsumsi Rumah Tangga Terkontraksi Minus 4,04 Persen di Triwulan III 2020

“Pada hari ini, SNKN merupakan bagian dari sumbangsih kita. Ibu, Bapak yang mempelajari keuangan negara dan pada saatnya nanti ikut menyampaikan, ikut memahami, kemudian menyebarluaskan informasi keuangan negara kepada masyarakat luas,” ujar Wamenkeu saat menghadiri Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020 secara online, Kamis (05/11/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Suahasil menjelaskan, bentuk sumbangsih lain dari pemerintah adalah dengan melakukan reformasi struktural untuk membangun pondasi kuat ekonomi Indonesia di masa yang akan datang.

Penyederhanaan berbagai regulasi, kata dia, merupakan salah satu poin penting apabila Indonesia ingin memajukan dunia usaha.

Harapannya adalah seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memulai usaha dan membesarkan usahanya.

Berita Rekomendasi

"Pandemi Covid-19 telah menghantam kuat dunia usaha. Investasi dan konsumsi pun menurun, tapi pemerintah dinilainya tidak tinggal diam, upaya menciptakan lapangan kerja harus terus dilakukan dengan menetapkan UU Cipta Kerja," pungkas Suahasil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas