Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM

Cara mengecek penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak syarat dapat BPUM.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM
Kompas.com/Totok Wijayanto
Cek penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum. 

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: Segera Daftar Bantuan UMKM Sebelum Desember 2020, Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Mengeceknya

Baca juga: Bambang Soesatyo: Stimulasi Konsumsi dan Kinerja UMKM Efektif Hadapi Resesi

 Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

BERITA TERKAIT

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas