Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM

Pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM
ISTIMEWA
Ilustrasi uang-Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM. 

Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Berita Rekomendasi

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS), maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun sebagai informasi, berikut ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI, dilansir Tribun-timur.com:

Standby Statement

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Aestika Oryza Gunarto

Corporate Secretary Bank BRI

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Elsa Catriana/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas