Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Punya Potensi Besar, Industri HPTL Perlu Dukungan Pemerintah

Industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik mengharapkan dukungan pemerintah di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Punya Potensi Besar, Industri HPTL Perlu Dukungan Pemerintah
DOK.
Ilustrasi rokok elektrik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik mengharapkan dukungan pemerintah di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Salah satu dukungan dapat berupa regulasi khusus yang mengatur industri rokok elektrik dan membedakannya dari rokok konvensional.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama sembilan bulan terakhir sangat memukul industri HPTL.

Baca juga: Cukai Hasil Tembakau Naik, Serapan Tembakau Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

Pandemi yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis.

Hal itu dapat dilihat dari cukai yang diperoleh pemerintah. Garindra bilang, di kuartal I lalu setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar.

Namun di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar - Rp200 miliar.

Oleh karena itu, Garinda melihat kondisi pandemi ini dapat dijadikan momentum untuk membenahi industri yang memang masih baru ini.

Baca juga: Pengamat: Perlu Kajian Ilmiah untuk Luruskan Informasi Keliru Produk Tembakau Alternatif

Berita Rekomendasi

“Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja, sehingga harus ditata dengan baik. Dan saat ini momentum yang tepat,” kata Garinda, Selasa (17/11/2020).

Garinda bilang regulasi yang dimaksud diantara seperti standardisasi produk hingga perlindungan konsumen.

Dia juga menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah dibanding rokok konvensional.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun bahwa pelaku industri HPTL datang dari kalangan usaha rumahan berskala kecil dan menengah.

Akan tetapi, industri ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang jika ditata dengan lebih baik.

Menurutnya, saat ini industri HPTL juga tengah berharap-harap cemas mengenai apakah tarif cukai untuk HPTL akan berubah di 2021.

“Itu sebabnya, pemerintah harus mempertimbangkan dengan benar, bisa-bisa mematikan industri HPTL yang baru tumbuh ini. Kalau tarif cukai dinaikkan, omzet akan semakin turun," kata Ikhsan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas