FAA Bolehkan Boeing 737 Max Terbang Lagi, Kemenhub Minta Ada Kajian Ulang
Federal Aviation Administration (FAA) sudah memperbolehkan pesawat Boeing 737 Max kembali terbang.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas penerbangan Amerika Serikat (AS) atau Federal Aviation Administration (FAA) sudah memperbolehkan pesawat Boeing 737 Max kembali terbang setelah beberapa unitnya yang dimiliki maskapai penerbangan mengalami kecelakaan dan jatuh.
Pesawat besutan Boeing ini, sempat dilarang untuk terbang setelah mengalami dua kecelakan pada kurun waktu hampir dua tahun lalu. Alhasil maskapai yang menggunakan Boeing 737 Max harus memarkir pesawat tersebut.
Terkait diperbolehkan kembali Boeing 737 Max untuk mengudara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyebutkan, pihaknya tidak bisa langsung memperbolehkan maskapai Indonesia yang menggunakan pesawat ini untuk digunakan kembali.
"Rilis yang dikeluarkan FAA tidak secara otomatis akan berlaku langsung di Indonesia, karena kita juga memiliki aturan dan harus sesuai prosedur," ucap Novie dalam diskusi virtual, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Larangan Terbang Boeing 737 Max Dicabut oleh AS, Kerabat Korban Kecelakaan Merasa Kecewa
Novie mengungkapkan, akan melakukan kajian terlebih dahulu sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak bisa langsung memperbolehkan kelaikan pesawat Boeing 737 Max ini untuk terbang.
Baca juga: Regulator Penerbangan Eropa Sebut Boeing 737 MAX Aman untuk Terbang Lagi
"Pasti ada prosesnya untuk memastikan Boeing 737 Max ini bisa terbang lagi, dan kami tentunya berkoordinasi juga dengan FAA," ucap Novie.
Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan negara lain khususnya di ASEAN yang menggunakan juga Boeing 737 Max.
"Koordinasi ini tentunya bertujuan agar terjadi harmonisasi apabila memang Boeing 737 Max dapat digunakan lagi untuk mengangkut penumpang," kata Novie.
Sebagai informasi, FAA mengakhiri larangan penerbangan Boeing 737 Max setelah insiden dua kecelakaan hampir dua tahun lalu yang menimpa pesawat ini.
Mengutip dari laman Reuters, Boeing Co BA.N akhirnya mendapatkan persetujuan FAA. Persetujuan ini setelah ada perbaikan berbagai perangkat lunak, dan perubahan pelatihan yang dilakukan Boeing.
Kecelakaan Boeing 737 Max sendiri terjadi di Indonesia dan Ethiopia, serta menewaskan 346 orang dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019 memicu serangkaian investigasi terhadap pesawat tersebut.