Dua Organisasi Industri Hasil Tembakau Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2021
Menurut Suhardjo, pemerintah harus mempertimbangkan perlindungan kepada pabrikan menengah kecil sebelum mengeluarkan kebijakan.
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah petani tembakau melakukan aksi unjuk rasa dengan memajang beberapa tuntutan dalam poster di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok pada 2021. Pasalnya, kenaikan cukai sebesar 23% yang berlaku tahun ini saja sudah sangat menyengsarakan petani. Menurutnya jika cukai roko dinaikan akan berdampak buruk pada kesejahteraan petani, ujar salah satu orator. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
“kalau hanya SKT yang tidak dinaikan cukainya, sementara rokok jenis SKM, SKMR, SPM dinaikan tinggi tinggi, Itu hanya pengalihan isyu,” tegas Suryana.
Suryana dan Sahminudin berharap pemerintah lebih peduli pada penderitaan petani tembakau dan buruh industri rokok.
Kenaikan cukai tahun 2019 lalu menyebabkan pembelian tembakau menurun drastis.
Itu sudah membuat petani tembakau menderita. Jika tahun 2021 cukai rokok kembali dinaikan, akan semakin banyak tembakau petani tidak laku terjual.
“Kami mohon perhatian Presiden, Menteri keuangan juga Gubernur NTB Bapak Zulkifelimansyah. Agar memperhatikan petani tembakau. Khususnya petani tembakau NTB,” papar Sahminudin.
BERITA REKOMENDASI