Susi Pudjiastuti: Jangan Ekspor Benur: Biarkan Tuhan yang Budidayakan di Laut
Susi Pudjiastuti menilai, ekspor benur hanya membuat populasi benur akan habis karena dipaksa diambil paksa dari alam untuk dibudidaya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan alasannya tegas melarang ekspor benih lobster atau benur.
Susi Pudjiastuti menilai, ekspor benur hanya membuat populasi benur akan habis karena dipaksa diambil paksa dari alam untuk dibudidaya.
"Sampai kapanpun biar saja lobster hidup besar di laut, kita tangkap yang besar. Itu saja," tutur Susi dalam talkshow Susi Cek Ombak yang disiarkan TV Swasta, Rabu (25/11/2020) malam.
Founder Susi Air ini menilai dengan lobster yang sudah besar itu maka harganya akan berpuluh kali lipat dibanding hanya menjual benih lobster.
Baca juga: Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah, Inilah Alasan Susi Pudjiastuti Dulu Ngotot Tolak Ekspor Benur
"Akan lebih baik Tuhan membudidayakan lobster di laut dari pada manusia. Jadi Tuhan yang membudidayakan di laut, manusia mengambil saat lobster besar," urainya
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur
Susi mengatakan dirinya tidak setuju jika ada pernyataan lobster besar diselundupkan ke negara lain.
Dia menilai ekspor lobster secara ilegal sudah tidak lagi terjadi apalagi sejak masa kepemimpinannya.
"Sudah tidak ada lagi itu zaman dulu. Saya sedih saja sekarang jadi tidak ada lagi lobster besar di laut karena benihnya sudah dibawa ke Vietnam," tutur Susi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).
Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.
Menteri Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.
Namun perusahaan yang memiliki izin ekspor benih lobster itu menjadi sorotan lantaran banyak kader Gerindra -partai asal Edhy Prabowo- dibalik perusahaan eksportir tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.