Susi Pudjiastuti: Jangan Ekspor Benur: Biarkan Tuhan yang Budidayakan di Laut
Susi Pudjiastuti menilai, ekspor benur hanya membuat populasi benur akan habis karena dipaksa diambil paksa dari alam untuk dibudidaya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
*Tersangka Korupsi Benur*
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.
Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.
Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020.
"Masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk Tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.