TERBARU Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id
Cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.
Lalu apa persyaratannya agar mendapatkan BLT Rp 2,4 juta?
Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:
1. Warga Negara Indonesita (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Akses eform.bri.co.id, Cukup Masukkan Nomor KTP
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap