Di Tengah Perlambatan Ekonomi, AAJI Komitmen Bayarkan Klaim Sepanjang Tahun 2020
peningkatan polis yang ditebus (surrender) didorong banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri asuransi jiwa masih dihadapi tantangan di tengah pandemi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan pendapatan premi senilai Rp 133,99 triliun hingga September 2020.
Nilai tersebut turun 7,9% secara year on year (yoy). Mengingat pendapatan premi AAJI pada periode yang sama tahun lalu masih mencapai Rp 145,41 triliun.
“Dari total premi, premi bisnis baru melambat sebesar 11,5% dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp 80,13 triliun. Sementara itu total premi lanjutan turun 1,9% dari Rp 54,91 triliun menjadi Rp 53,87 triliun,” jelas Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI pada konferensi virtual, Jumat (27/11/2020).
Kendati demikian, dia menyebut bila dibandingkan secara kuartalan, terjadi peningkatan pendapatan premi sebesar 2,5% menjadi Rp 45,29 triliun di kuartal III-2020. Mengingat di kuartal kedua tahun ini, pendapatan premi hanya Rp 44,18 triliun.
Wiroyo mengatakan, sama halnya dengan beberapa industri lainnya, industri asuransi jiwa masih menghadapi tantangan di Kuartal III Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, dimana total pendapatan premi industri asuransi jiwa dan hasil investasi masih melambat.
Namun demikian industri asuransi jiwa berpandangan optimis bahwa pada akhir tahun 2020 ini kondisi akan mulai membaik sejalan dengan keberhasilan percobaan vaksin Covid-19 diawal tahun nanti.
Baca juga: Asuransi BRI Life Tetap Jaga Kinerja di Masa Pandemi Covid-19
Dengan tetap berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, pandangan optimis industri asuransi jiwa tersebut berdasarkan pada beberapa faktor yaitu kondisi pasar modal yang mulai membaik, relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) dan (iii) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun, kami berpandangan optimis sambil tetap berhati-hati dalam mengambil langkah, selain itu kami juga melihat perkembangan pasar modal yang konsisten berada di zona positif pada Oktober dan November 2020 serta tren IHSG yang membaik, dimana kinerja pasar modal sangat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi jiwa.
Program PEN juga memberi dampak positif agar perekonomian semakin kondusif dan tingkat konsumsi membaik.”
“Optimisme kami juga didorong oleh relaksasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada Juni 2020 tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) yang memungkinkan pertemuan tanpa tatap muka dan pemanfaatan teknologi dalam industri asuransi jiwa," katanya dalam pernyataan tertulis.
Pandemi Covid-19 telah membentuk pola kesadaran masyarakat akan manfaat perlindungan asuransi sekaligus dan mendorong pemanfaatan digital sehingga AAJI berterima kasih akan adanya relaksasi PAYDI yang memungkinkan proses pemasaran dan penjualan dengan menggunakan teknologi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Pemasaran Asuransi Jiwa dan Umum Tersendat
"Kami juga memohon agar penyesuaian pada PAYDI ini diberlakukan permanen, agar industri asuransi jiwa dapat menjangkau lebih banyak anggota masyarakat untuk memberi perlindungan asuransi jiwa dan membantu ketahanan keluarga melalui pengaturan keuangan dan investasi,” kata Wiroyo Karsono.
Sebagai bentuk dari komitmen industri asuransi jiwa kepada nasabah, industri asuransi jiwa konsisten membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabahnya.
Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan di Kuartal III Tahun 2020 sedikit melambat sebesar 3,4% dibandingkan dengan Kuartal III 2019, dari Rp 113,52 triliun menjadi Rp 109,61 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.