Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Kebijakan OJK Terbukti Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Sektor keuangan Indonesia dinilai masih stabil dan sehat di tengah pandemi COVID-19.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Kebijakan OJK Terbukti Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor keuangan Indonesia dinilai masih stabil dan sehat di tengah pandemi COVID-19.

Sejumlah indikator utama, mulai dari kualitas aset hingga likuiditas, juga masih terjaga. 

Direktur Riset Core Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, hal tersebut di antaranya terdorong oleh pengawasan dan kebijakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut dia, sejak awal pandemi ini OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit.

Baca juga: Status Terdaftar Bakal Dihapus, OJK Minta Fintech Yang Masih Terdaftar Untuk Ajukan Perizinan,

"Kebijakan restrukturisasi kredit menahan lonjakan NPL (non performing loan), yang kemudian ikut menjaga likuiditas dan profitabilitas perbankan serta lembaga keuangan nonbank,” ujar Piter dalam keterangannya, Senin (30/11).

Dia melanjutkan, ketahanan di sektor keuangan ini memunculkan kepercayaan pelaku pasar, yang mendorong bangkitnya kembali pasar modal.

Sementara itu, pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar 0,47% per Oktober 2020. Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha.

Baca juga: Tak Puas dengan Penurunan Bunga Kredit Bank, Ini Kata Bos OJK

Berita Rekomendasi

Piter melanjutkan, pertumbuhan kredit memang rendah akibat melambatnya sektor riil di tengah pandemi.

Sehingga, permintaan kredit menurun drastis. “Dan perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Perbankan fokus dalam menjaga kualitas kredit dan mengutamakan restrukturisasi kredit ketimbang menyalurkan kredit baru,” jelasnya. 

Pertumbuhan kredit yang rendah tersebut juga dinilai hal yang normal di tengah situasi resesi saat ini. Hal tersebut justru menunjukkan kehati-hatian perbankan.

“Ini bukan suatu yang buruk. Justru memaksa bank menyalurkan kredit di tengah pandemi lebih berisiko dan membahayakan perbankan dan sistem keuangan,” kata Piter. 

Sementara ekonom Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati juga mengatakan, pertumbuhan kredit yang negatif itu menunjukkan kepercayaan pasar masih rendah akibat pertumbuhan ekonomi yang juga terkontraksi.

Baca juga: Tak Harus ke Bank atau OJK, Ini Cara Lihat Status BI Checking Anda Secara Online

“Salah satu penyebab utama adalah belum jelasnya kebijakan untuk mengatasi pandemi COVID-19, terutama di kota-kota besar di Jawa (Jabodetabek, Semarang, wilayah Surabaya Raya, Bandung) yang merupakan sumber pertumbuhan ekonomi utama di Indonesia,”tutur Nina. 

Untuk mendorong permintaan, Nina berpendapat, pemerintah perlu memperjelas langkah implementasi dari kebijakan mengatasi pandemi COVID-19.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas