Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Ini alasan tidak mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah, lengkap beserta syarat dan cara cek penerima BPUM melalui bank BRI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Alasan mengapa ada beberapa pelaku usaha yang tidak mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah. BLT tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank. 

Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Nantinya, nasabah hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Selain itu, pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.

Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT Guru Honorer Mulai Disalurkan

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas