Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum BRI untuk Memastikan Sudah Cair

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI secara online, Menkop UKM Teten Masduki sedang mengusulkan agar diperpanjang

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum BRI untuk Memastikan Sudah Cair
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum BRI untuk Memastikan Sudah Cair 

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT Guru Honorer Mulai Disalurkan

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas