Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Simak cara cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM secara online di eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran BLT UMKM atau Banpres UMKM telah ditutup pada 30 November 2020 lalu.

Dengan ditutupnya pendaftaran BLT UMKM ini, pelaku usaha yang mendaftar tinggal menunggu apakah pendaftarannya diterima atau tidak.

Apabila diterima, pelaku usaha akan mendapatkan BLT atau bantuan uang sebesar Rp 2,4 juta dan kemudian memproses pencairannya ke bank penyalur. 

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM dapat dilakukan pengecekan secara online, yakni di eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat & Cara Dapat BPUM

Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer

Namun, cara ini hanya dapat dilakukan oleh penerima BLT yang pencairannya melalui BRI

Pasalnya, selain BRI, bank lainnya yang menjadi bank penyalur di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Berita Rekomendasi

Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup membawa KTP. 

Berikut cara melakukan pengecekan pemerima BPLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas