Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cukai Rokok Naik, Saham Emiten Rokok Tergerus, Asosiasi Bilang Banyak Pabrik Akan Bangkrut

keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rata-rata sebesar 12,5 persen sama dengan mematikan industri hasil tembakau (IHT).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Cukai Rokok Naik, Saham Emiten Rokok Tergerus, Asosiasi Bilang Banyak Pabrik Akan Bangkrut
Tribunnews
Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok pada 2021. 

“Kenaikan tarif cukai di 2021 sangat tidak masuk akal. Pemerintah juga seakan tidak punya nurani di tengah kondisi krisis seperti ini, malah justru menambah beban masyarakat,” urainya.

Saham Rokok Tergerus

Perusahaan rokok terus longsor merespon pemerintah yang menaikan harga cukai tembakau sebesar 12,5 persen.

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) pada Jumat (11/12/2020) pagi ini masih anjlok 70 poin atau 4,19 persen ke level Rp 1.600 per lembar saham.

Sementara PT Gudang Garam Tbk (GGRM) makin anjlok 2.200 poin atau 4,97 persen ke level Rp 42.075 per lembar saham.

Sebelumnya, setelah pengumuman yang berlangsung pada Kamis (10/12) pukul 11.00 WIB, saham-saham rokok ikut rontok.

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merosot 6,99 persen ke level Rp 44.275 per saham, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) -6,96 persen ke posisi Rp 1.670, PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) -1,07 persen menjadi Rp 370, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) ditutup stagnan pada Rp 595 dengan kisaran perdagangan Rp 560-Rp 660 per saham.

Berita Rekomendasi

Analis Samuel Sekuritas Yosua Zisokhi menilai, penurunan ini disebabkan oleh kenaikan tarif cukai tahun 2021 yang di luar ekspektasi pelaku pasar.

"Investor berasumsi bahwa kenaikan cukainya kecil pada tahun depan, tetapi ternyata SKM naik 16 persen dan SPM naik 18 persen. Jadi, cukup wajar harga sahamnya mengalami penurunan," katanya.

Menurut Yosua, saat ini investor tengah kembali menganalisis nasib industri rokok untuk ke depannya, terutama ketika pandemi Covid-19 selesai. Pasalnya, saat pandemi dan daya beli sedang lemah saja, kenaikan cukainya tergolong tinggi.

Terkait dengan sahamnya meski sudah turun dalam, ia melihat saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengoleksi saham rokok. Di samping itu, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yakni preferensi investor global yang saat ini cenderung lebih ke saham-saham berbasis Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG).

"Sehingga minat investor global di saham-saham rokok Indonesia bisa menurun," ucap Yosua.

GAPPRI: Tidak Wajar di Tengah Pandemi

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai keputusan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 sangatlah tidak wajar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas