Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Melalui program BPUM, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta. Berikut cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Cara mengetahui apakah mendapat bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta atau tidak dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.
Untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan nominal Rp 2,4 juta.
Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM dapat menerima program bantuan ini.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020,Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat & Penerima
Baca juga: Update BLT UMKM, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Penyebab Dana BLT Diblokir Bank
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah."
"Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," katanya.
Untuk melihat daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'