Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Melalui program BPUM, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta. Berikut cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, simak syarat mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. 

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Pencairan

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP & Kode Verifikasi

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Berita Rekomendasi

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas