Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Update BLT UMKM, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Penyebab Dana BLT Diblokir Bank

Simak cara cek nama penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum. Berikut penyebab BLT UMKM diblokir bank penyalur.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Update BLT UMKM, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Penyebab Dana BLT Diblokir Bank
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI uang - Simak cara cek nama penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum. Berikut penyebab BLT UMKM diblokir bank penyalur. 

Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

Penyaluran Sudah 100 Persen

Hingga Kamis lalu, program BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Hanung menyebutkan, proses pencairan dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun."

Berita Rekomendasi

"Tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung, dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh BPKP.

Bahkan biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki."

"Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Whiesa D, Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas