Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Tekan Konsumsi Rokok bagi Remaja, Ini Tanggapan Pengusaha

Moefti mengatakan pembatasan rokok untuk anak usia di bawah usia sudah menjadi tujuan pelaku usaha yang tergabung dalam Gaprindo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Tekan Konsumsi Rokok bagi Remaja, Ini Tanggapan Pengusaha
DOK.
Ilustrasi rokok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan konsumsi rokok di Tanah Air menjadi dilema.

Jika dibatasi, pendapatan negara dari cukai dan pajak berkurang.

Namun, jika tidak, isu kesehatan akibat rokok bisa menjadi masalah serius.

Baca juga: Harga Rokok Diperkirakan Akan Naik, Ini Reaksi Para Perokok

Sebetulnya penurunan prevalensi perokok anak di bawah usia 18 tahun sudah masuk dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Targetnya, menurunkan konsumsi rokok anak di bawah umur hingga 8,7 persen secara bertahap.

Namun, dilema membuat penurunan konsumsi rokok jadi tantangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti mengatakan, pembatasan rokok untuk anak usia di bawah usia sudah menjadi tujuan pelaku usaha yang tergabung dalam Gaprindo.

BERITA REKOMENDASI

Jika akibatnya perusahaan mengalami penurunan pendapatan, itu sudah konsekuensi.

"Merokok itu bukan untuk anak-anak, itu keyakinan. Jadi kalau kita melakukan kampanye supaya anak-anak tidak merokok lagi, apakah merugi kita? Itu konsekuensi bisnis kita karena keyakinan kita tadi," kata Moefti dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik di 2021, Ini Tanggapan Indonesian Tobacco

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Industri Hasil Tembakau (IHT) berkontribusi sebesar 10 persen atau Rp 181,7 triliun dalam penerimaan cukai dan pajak.

Pada APBN, kontribusinya mencapai 9 persen.

Penerimaan negara dari cukai dan pajak IHT terus mengalami peningkatan sejak 2012.


Pada tahun 2019, penerimaan cukai dari IHT mencapai Rp 173,95 triliun. Sementara penerimaan pajak mencapai Rp 28.792 miliar.

Pada tahun 2019 pula, ekspor IHT mencapai 900,05 juta dollar AS dari total produksi 357 miliar batang.

Nominal ekspor ini menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai 931,64 juta dollar AS.

"(Menurunkan konsumsi rokok) ini perlu aksi terstruktur tidak hanya dari kalangan pemerintah, tapi juga industri. Kami selaku bagian dari industri tembakau, berkomitmen. Gaprindo sejak tahun 1999 telah menjalankan kegiatan kampanye," ujar Moefti.

Untuk menyukseskan target dalam RPJMN, Gaprindo enggan lepas tangan.

Dia mengakui, rokok memiliki risiko bila dikonsumsi oleh anak di bawah umur dan manusia hamil.

Namun, industri tidak bisa bergerak sendirian. Perlu komitmen yang kuat dari pemerintah, ritel, pedagang, penjaga toko, hingga masyarakat.

"Diperlukan upaya peran serta masyarakat dan keluarga dalam fungsi pengawasan. Dukungan atas peran serta orang tua dan keluarga sangat penting sehingga mereka (anak-anak) memiliki bekal dan informasi yang kuat dan cukup," pungkasnya.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Tekan Konsumsi Rokok bagi Remaja, Pengusaha: Itu Konsekuensi Bisnis 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas