Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM, Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini alasan tidak mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah, beserta cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM, Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Inilah alasan mengapa ada beberapa pelaku usaha yang tidak mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, lengkap beserta cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. 

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Baca juga: Akses Link E-form BRI Untuk Cek Penerima dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Gunakan KTP

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

Berita Rekomendasi

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara cairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas