Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM, Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini alasan tidak mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah, beserta cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM, Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Inilah alasan mengapa ada beberapa pelaku usaha yang tidak mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, lengkap beserta cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alasan tidak mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta, beserta cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."

Berita Rekomendasi

"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Baca juga: Segera LOGIN eform.bri.co.id/bpum, untuk Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Ini Caranya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Mencairkannya

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain itu, pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar dan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas