LOGIN https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara Mencairkan BPUM di Sini!
Login https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM dalam artikel berikut ini, lengkap dengan cara mencairkan dana BPUM.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Akses login https://eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek penerima BLT UMKM di dalam artikel berikut ini.
Selain cek penerima BLT UMKM melalui login https://eform.bri.co.id/bpum, di dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BPUM.
BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta sudah disalurkan 100 persen ke pelaku usaha mikro.
Pencairan dana BLT UMKM dilakukan hingga tahap ke-31 dengan total anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 28,8 triliun.
Baca juga: Siapkan NIK untuk Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses https://eform.bri.co.id dan Cek Syaratnya
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, seperti yang diwartakan Kompas.com.
Meski sudah tersalurkan 100 persen, ternyata masih ada pelaku usaha mikro yang dana BLT UMKM miliknya terblokir oleh pihak bank.
Menanggapi hal tersebut, Hanung mengatakan kejadian ini dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh pihak bank.
"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: PP Muhammadiyah: Bank Syariah Indonesia Harus Salurkan 60 Persen Pembiayaan ke UMKM
Menurut Hanung, penyebab kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.
Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.
"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.
Cek Nama Penerima BLT UMKM
Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM melalui BRI, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Kemudian, jika dinyatakan menerima BLT UMKM, bagaimana cara mencairkan dana BPUM?
Untuk diketahui, BLT UMKM akan disalurkan melalui tiga bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk mencairkan BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM Rp 2,4 juta.
Berikut syarat-syarat untuk mencairkan dana BLT UMKM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Login https://eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Jika Anda tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Elsa Catriana)