Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Produk Skincare Positif Merkuri: Ada Milik Mira Hayati, Ratu Glow, hingga Fenny Frans 

Polda Sulsel mengungkap 6 produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Simak daftarnya!

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 6 Produk Skincare Positif Merkuri: Ada Milik Mira Hayati, Ratu Glow, hingga Fenny Frans 
Kolase Tribunnews.com
Kolase Fenny Frans dan Mira Hayati bos skincare Makassar yang menjual produk mengandung merkuri. 

TRIBUNNEWS.COM, Sulsel - Pada Jumat, 8 November 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengumumkan bahwa enam produk skincare dinyatakan positif mengandung merkuri.

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, didampingi oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar Hariani, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai razia yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Sulsel terhadap sejumlah produk skincare di Kota Makassar.

Salah satu produk yang diamankan adalah milik Mira Hayati, yang dikenal dengan nama Ratu Emas.

Baca juga: Roda Kehidupan Mira Hayati, Biduan Jadi Pengusaha, Skincare Miliknya Terbukti Mengandung Merkuri 

Seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa barang-barang tersebut telah diambil untuk diperiksa di BPOM.

"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujar

Berita Rekomendasi

Saat ini, Ditkrimsus Polda Sulsel masih dalam tahap pemeriksaan sampel.

Mira Hayati dan beberapa pemilik produk lainnya juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Fakta-fakta Bos Skincare Mira Hayati: Setiap Jumat Beli Emas, Produknya Diduga Bahaya

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel dalam menindak tegas skincare yang mengandung zat berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujarnya.

Didik juga menjelaskan bahwa siapapun yang terlibat, termasuk oknum anggota Polri, akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Sulsel-BPOM Nyatakan Skincare Mira Hayati, Fenny Frans, NRL Positif Merkuri

( Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas