Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasabah BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya

Ketahui cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nasabah BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketahui cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah memberikan BLT bagi UMKM sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.

BLT UMKM ini diberikan hanya sekali sebesar Rp 2,4 juta.

Proses penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dilakukan melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Bagi UMKM yang dinyatakan lolos, akan mendapat pemberitahuan lewat SMS untuk mengurus proses pencairan dana BLT. 

Selain lewat SMS, penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online.

Pengecekan secara online dilakukan di eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Risma Targetkan Penyaluran BLT Tahun Ini Selesai 100 Persen

Berita Rekomendasi

Namun, pengecekan onlne ini hanya bisa dilakukan untuk UMKM yang rekeningnya menggunakan BRI.

Berikut langkah cek penerima UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

BPUM.2
BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, penerima BLT diminta untuk melakukan proses pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima BLT UMKM harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Berikut Syaratnya

Pencairan BLT UMKM Telah 100 Persen

Kementerian Koperasi dan UMKM menyatakan proses pencairan BLT UMKM telah tersalurkan 100 persen.

Total penerima BLT UMKM yang telah menerima dana BLT sebanyak 12 juta UMKM.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Jokowi Minta UMKM Berjualan Secara Online

Jokowi berpesan kepada UMKM agar mengembangkan usahanya dengan berjualan secara online.

“Bapak-Ibu, ini kalau bisa memang sekarang ini dan ke depan itu pasti semuanya akan masuk ke yang namanya toko online. Barangnya apapun lah. Barangnya martabak bisa, barangnya nasi uduk juga bisa, barangnya kelontong pun juga bisa,” kata Presiden, Rabu (16/4/2020) dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet. 

Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Koperasi dan UMKM untuk mendampingi UMKM merambah pasar online. 

Baca juga: Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM, Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Menurut Jokowi, berjualan secara online sudah menjadi keharusan. 

"Cara menawarkan barang lewat online itu memang sudah menjadi keharusan sekarang ini."

"Banyak kok yang online, tidak harus masuk ke yang namanya marketplace, bisa saja jualan lewat Facebook, bisa jualan lewat Instagram, bisa jualan apapun,” imbuh Presiden.

Ditambahkan Presiden, di masa pandemi saat ini dan banyak masyarakat berdiam diri di rumah maka transaksi online menjadi pilihan.

“Perkembangan zaman ini tidak boleh kita abaikan. Ada situasi yang mau tidak mau kita mengikuti, kalau ndak ya pada suatu titik nanti tahu-tahu sudah ditinggal,” ujar Presiden mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga meminta para pelaku usaha untuk terus berusaha dan bertahan di tengah pandemi yang melanda.

“Saya hanya ingin titip, agar kita ini dalam kondisi seperti ini harus tahan banting, tahan uji, tahan terhadap tekanan-tekanan yang sulit, sehingga nanti pada suatu titik normal kita sudah bisa kembali,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas