Cek Penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan dan Syaratnya
Cek penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, simak cara mencairkan dana dan syaratnya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com
Cek penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, simak cara mencairkan dana dan syaratnya.
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
Berita Rekomendasi
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: PLN: Login dan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 Melalui www.pln.co.id