Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan dan Syaratnya

Cek penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, simak cara mencairkan dana dan syaratnya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan dan Syaratnya
Tribunnews.com
Cek penerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id, simak cara mencairkan dana dan syaratnya. 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Berita Rekomendasi

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: PLN: Login dan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 Melalui www.pln.co.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas