Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menilik Kebijakan Sejumlah Bank Sikapi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak pada seluruh sektor perekonomian, termasuk industri perbankan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Kebijakan Sejumlah Bank Sikapi Pandemi Covid-19 di Indonesia
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi operasional perbankan di tengah Pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak pada seluruh sektor perekonomian, termasuk industri perbankan.

Seluruh bank pun menerapkan kebijakan yang diberlakukan pemerintah, seperti bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), kemudian melakukan jaga jarak fisik maupun sosial (physical dan social distancing).

Hingga menerapkan kampanye Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak (3M).

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Berikut aturan yang diterapkan sejumlah bank pada karyawan maupun kegiatan operasionalnya.

1. Bank BCA

BERITA TERKAIT

PT Bank Central Asia Tbk menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa langkah ini dilakukan pula untuk memastikan perlindungan terhadap para karyawan dan nasabah BCA.

"Sejak awal mula pandemi, BCA telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi karyawan dan nasabah dari imbas pandemi Covid-19," ujar Jahja, dalam agenda 'Paparan Kinerja BCA Triwulan III-2020' yang digelar secara virtual, Senin (26/10/2020) sore.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Izin GeNose Berlaku Hanya untuk Masa Pandemi Covid-19

Berbagai langkah pun diterapkan perusahaan terhadap para karyawan dan pengunjung.

Mulai dari imbauan untuk selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) hingga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Inisiatif tersebut termasuk pemeriksaan suhu di kantor cabang, mengatur physical distancing, menerapkan kebijakan work from home bergiliran, menerapkan pembagian operasional kerja (split operation)," jelas Jahja.

Tidak hanya itu, terkait fasilitas yang biasa digunakan karyawan maupun nasabah, perusahaan juga turut melakukan sterilisasi ruangan dan fasilitas lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas