Menilik Kebijakan Sejumlah Bank Sikapi Pandemi Covid-19 di Indonesia
Munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak pada seluruh sektor perekonomian, termasuk industri perbankan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga akan terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para nasabah, termasuk pada saat terjadinya pandemi.
"Pada situasi yang masih menantang ini, kami siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi kami, kesehatan nasabah dan karyawan merupakan prioritas utama, karena itu kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh," ujar Lani, dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: GIPI : Berkembangnya Isu Mutasi Covid-19 Bikin Wisatawan Ragu Datang ke Yogyakarta
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tersebut, termasuk diantaranya dengan melakukan disinfektasi di gedung-gedung serta kantor cabang CIMB Niaga.
Selain itu juga mewajibkan para karyawan maupun nasabah untuk menggunakan masker di area gedung maupun kantor CIMB Niaga.
Bank ini pun turut menerapkan protokol pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta menerapkan jarak antrian minimal 1 meter (physical distancing) di kantor cabang.
Perlu diketahui, penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.