Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menilik Kebijakan Sejumlah Bank Sikapi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak pada seluruh sektor perekonomian, termasuk industri perbankan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Kebijakan Sejumlah Bank Sikapi Pandemi Covid-19 di Indonesia
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi operasional perbankan di tengah Pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak pada seluruh sektor perekonomian, termasuk industri perbankan.

Seluruh bank pun menerapkan kebijakan yang diberlakukan pemerintah, seperti bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), kemudian melakukan jaga jarak fisik maupun sosial (physical dan social distancing).

Hingga menerapkan kampanye Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak (3M).

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Berikut aturan yang diterapkan sejumlah bank pada karyawan maupun kegiatan operasionalnya.

1. Bank BCA

Berita Rekomendasi

PT Bank Central Asia Tbk menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa langkah ini dilakukan pula untuk memastikan perlindungan terhadap para karyawan dan nasabah BCA.

"Sejak awal mula pandemi, BCA telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi karyawan dan nasabah dari imbas pandemi Covid-19," ujar Jahja, dalam agenda 'Paparan Kinerja BCA Triwulan III-2020' yang digelar secara virtual, Senin (26/10/2020) sore.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Izin GeNose Berlaku Hanya untuk Masa Pandemi Covid-19

Berbagai langkah pun diterapkan perusahaan terhadap para karyawan dan pengunjung.

Mulai dari imbauan untuk selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) hingga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Inisiatif tersebut termasuk pemeriksaan suhu di kantor cabang, mengatur physical distancing, menerapkan kebijakan work from home bergiliran, menerapkan pembagian operasional kerja (split operation)," jelas Jahja.

Tidak hanya itu, terkait fasilitas yang biasa digunakan karyawan maupun nasabah, perusahaan juga turut melakukan sterilisasi ruangan dan fasilitas lainnya.

"(Kemudian) sterilisasi ruangan dan ozonisasi disinfektan secara berkala, pemasangan wastafel, dan penerapan penilaian mandiri atas risiko Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung," kata Jahja.

2. Bank BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk mengutamakan tiga hal dalam menjalankan bisnis perbankan di tengah masa pandemi, termasuk saat memasuki era New Normal, masa transisi yang diterapkan pemerintah.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa di masa pandemi ini, keselamatan para karyawan menjadi hal yang sangat diprioritaskan bank pelat merah ini.

"Ada 3 hal yang akan kita fokuskan , yang pertama adalag kita mengutamakan keselamatan manusianya, yang kita sebut people first," ujar Sunarso, dalam video conference yang diadakan BRI bersama para pemimpin redaksi, Jumat (5/6/2020).

Tidak hanya jam kerja operasional saja yang diperhatikan, namun juga sistem bekerja yang diterapkan kepada para karyawannya juga turut mendukung kebijakan pemerintah, yakni berkomitmen menerapkan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH).

Baca juga: BREAKING NEWS! Everton vs Manchester City Resmi Ditunda, Kasus Covid-19 Jangkiti Skuad Pep Guardiola

"People first ini kita mulai dengan penyesuaian jam kerja operasional, kemudian speed operation dan Work from Home," ujar Sunarso.

Hal yang kedua adalah penerapan menjaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing) untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

"Kemudian kita terapkan protokol yang mengatur bahwa kita bekerja harus menjaga fisik kita dengan jarak tertentu, supaya tetap terhindar dari penyebaran virus ini yang kita sebut physical distancing," kata Sunarso.

Selanjutnya, ia menyebutkan langkah lainnya yang diterapkan BRI kepada para karyawannya.

Yakni mewajibkan mereka mengenakan masker dan menyediakan fasilitas penunjang lainnya seperti wastafel dan hand sanitizer.

Bahkan suplemen berupa vitamin untuk menjaga kebugaran tubuh pun turut diberikan BRI demi menjaga sistem imun para karyawannya selama masa pandemi ini.

"Kemudian fasilitas preventif yang lain, mungkin kita ke mana-mana harus pakai masker, karyawan juga selain kita berikan masker, di tempat kerja kita juga siapkan wastafel dengan hand sanitizernya, selain itu semuanya juga kita berikan vitamin supaya badannya fit," tegas Sunarso.

3. Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga sudah menerapkan sistem WFH.

Seperti yang disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri periode sebelumnya, Rully Setiawan dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020) lalu.

"Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan. Di sebagian besar unit kerja, Bank Mandiri juga mengimplementasikan split team dan Work from Home," kata Rully.

4. Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga menerapkan kebijakan yang sama untuk menekan angka penyebaran virus ini.

Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati mengatakan program peningkatan sanitasi lingkungan kerja ini merupakan langkah-langkah penanganan BNI terhadap Covid-19.

Satu diantaranya melalui penyemprotan cairan desinfektan yang dapat menurunkan tingkat penyebaran virus ini.

Selain meningkatkan sanitasi, BNI juga terus menjalankan sejumlah prosedur di kantor-kantor cabang dalam upaya menekan penyebaran virus Corona.

Baca juga: Cara Kerja Tes Covid-19 GeNose Buatan UGM, Hasilnya Keluar dalam 2 Menit

Mulai dari pengukuran suhu tubuh karyawan maupun tamu setiap akan memasuki kantor cabang BNI, hingga menempatkan hand sanitizer pada banyak lokasi di sekitar banking hall.

Termasuk dengan mendukung program pemerintah melalui penerapan Social Distancing yakni dengan melakukan penyesuaian sistem kerja, termasuk diantaranya melalui Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

"Langkah ini kami laksanakan bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga melindungi nasabah, serta secara optimal tetap memberikan pelayanan kepada nasabah," kata Adi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Rabu (18/3/2020) malam.

5. Bank CIMB Niaga

Terkait pandemi virus corona (Covid-19), PT Bank CIMB Niaga Tbk telah mengumumkan penyesuaian jam layanan kantor cabang menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Keputusan ini pun mulai diberlakukan sejak Senin, 8 Juni 2020, di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga akan terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para nasabah, termasuk pada saat terjadinya pandemi.

"Pada situasi yang masih menantang ini, kami siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi kami, kesehatan nasabah dan karyawan merupakan prioritas utama, karena itu kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh," ujar Lani, dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: GIPI : Berkembangnya Isu Mutasi Covid-19 Bikin Wisatawan Ragu Datang ke Yogyakarta

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tersebut, termasuk diantaranya dengan melakukan disinfektasi di gedung-gedung serta kantor cabang CIMB Niaga.

Selain itu juga mewajibkan para karyawan maupun nasabah untuk menggunakan masker di area gedung maupun kantor CIMB Niaga.

Bank ini pun turut menerapkan protokol pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta menerapkan jarak antrian minimal 1 meter (physical distancing) di kantor cabang.

Perlu diketahui, penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas