Menilik Kebijakan Sejumlah Bank Sikapi Pandemi Covid-19 di Indonesia
Munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak pada seluruh sektor perekonomian, termasuk industri perbankan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga sudah menerapkan sistem WFH.
Seperti yang disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri periode sebelumnya, Rully Setiawan dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020) lalu.
"Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan. Di sebagian besar unit kerja, Bank Mandiri juga mengimplementasikan split team dan Work from Home," kata Rully.
4. Bank BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga menerapkan kebijakan yang sama untuk menekan angka penyebaran virus ini.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati mengatakan program peningkatan sanitasi lingkungan kerja ini merupakan langkah-langkah penanganan BNI terhadap Covid-19.
Satu diantaranya melalui penyemprotan cairan desinfektan yang dapat menurunkan tingkat penyebaran virus ini.
Selain meningkatkan sanitasi, BNI juga terus menjalankan sejumlah prosedur di kantor-kantor cabang dalam upaya menekan penyebaran virus Corona.
Baca juga: Cara Kerja Tes Covid-19 GeNose Buatan UGM, Hasilnya Keluar dalam 2 Menit
Mulai dari pengukuran suhu tubuh karyawan maupun tamu setiap akan memasuki kantor cabang BNI, hingga menempatkan hand sanitizer pada banyak lokasi di sekitar banking hall.
Termasuk dengan mendukung program pemerintah melalui penerapan Social Distancing yakni dengan melakukan penyesuaian sistem kerja, termasuk diantaranya melalui Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
"Langkah ini kami laksanakan bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga melindungi nasabah, serta secara optimal tetap memberikan pelayanan kepada nasabah," kata Adi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Rabu (18/3/2020) malam.
5. Bank CIMB Niaga
Terkait pandemi virus corona (Covid-19), PT Bank CIMB Niaga Tbk telah mengumumkan penyesuaian jam layanan kantor cabang menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Keputusan ini pun mulai diberlakukan sejak Senin, 8 Juni 2020, di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia.