Pemerintah Tambah Besaran dan Perpanjang Subsidi Bunga KUR hingga 2021
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga kredit usaha rakyat hingga tahun 2021.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga kredit usaha rakyat ( KUR) hingga tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan program KUR menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan pelaku UMKM.
Baca juga: Airlangga Hartarto Dapat Apresiasi dari Zainudin Amali
Oleh karenanya, selain memperpanjang program bantuan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.
"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/12/2020).
Selain itu, Airlangga menyebutkan, pemerintah juga akan meningkatkan plafon KUR tahun depan menjadi Rp 253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp 220 triliun.
Baca juga: Berkat Gaya Kepemimpinan Humanis, Airlangga Hartarto Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNNES
"Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun," ujarnya.
Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp 188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 190 triliun.
Secara lebih detail KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp 226,5 triliun dan non-performing loan (NPL) di posisi 0,63 persen.
"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," ucap Airlangga.