Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke laman eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya
Tribunnews.com
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke laman eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya. 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM

Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

Berita Rekomendasi

- Nomor Telepon

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas