Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara cairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera cek nama penerima BPUM di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Simak cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BPUM. BLT UMKM ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah. 

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, namun prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.

Baca juga: Rincian Bantuan 2021: Mulai Rp10 Triliun untuk Program Prakerja hingga Diskon Listrik Selama 6 Bulan

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Berita Rekomendasi

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas