Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN stimulus.pln.co.id atau Chat WA untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2021

Segera login stimulus.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 untuk klaim token listrik gratis PLN mulai 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN stimulus.pln.co.id atau Chat WA untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2021
Tribunnews.com/ Instagram @pln_id
Token listrik gratis PLN - Login stimulus.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 untuk klaim token listrik gratis PLN mulai 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021. 

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

Berita Rekomendasi

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2021, Akses stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

2. RIM/900 VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas