Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Dokumen untuk Pencairan Dananya

Login eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak. Siapkan beberapa dokumen untuk pencairan dananya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Dokumen untuk Pencairan Dananya
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Simak cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, ini dokumen untuk pencairannya. 

TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Calon penerima bantuan silakan melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak, melalui eform.bri.co.id/bpum.

Dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan dana BPUM.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Siapkan KTP

Baca juga: Simak Cara Cairkan Dana PIP, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Berita Rekomendasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas