Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021, Bisa Diklaim dengan Login stimulus.pln.co.id

Berikut cara dapatkan token listrik gratis PLN untuk bulan Januari 2021. Bisa melalui website resmi maupun WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021, Bisa Diklaim dengan Login stimulus.pln.co.id
https://portal.pln.co.id/
Listrik Gratis PLN. Simak cara dapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Januari 2021. 

1. Buka alamat laman stimulus.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.
PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. (pln.co.id)

Baca juga: Petunjuk Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK KTP, Ini Cara Pencairannya

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

Berita Rekomendasi

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non-subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas