Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Bisa Cek dengan NIK di eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah salurkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro. Cek secara online di eform.bri.vo.id/bpum dengan NIK.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Bisa Cek dengan NIK di eform.bri.co.id/bpum
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Pemerintah salurkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro. Cek secara online di eform.bri.vo.id/bpum dengan NIK. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyalurkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM atau Banpres Produktif diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Pemerintah menyalurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.

Baca juga: Syarat dan Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima via eform.bri.co.id/bpum

Ade Irawan, adalah salah seorang penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM
Ade Irawan, adalah salah seorang penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM (Humas Kementerian Koperasi dan UKM)

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Berita Rekomendasi

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. 

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM bisa melalui HP, jadi Anda tidak perlu datang ke bank.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Sorot http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

- Nama lengkap

- Nomor Telepon

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima dan Syarat Daftar, LOGIN eform.bri.id/bpum

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas