Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PHRI: Okupansi Hotel Kini Cuma 22 Persen, Pegawai Tersisa 30 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, pandemi Covid-19 sangat memukul industri perhotelan.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PHRI: Okupansi Hotel Kini Cuma 22 Persen, Pegawai Tersisa 30 Persen
Tangkapan Layar YouTube tvOneNews
Sekjen PHRI Maulana Yusran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, pandemi Covid-19 sangat memukul industri perhotelan.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, rata-rata okupansi hotel secara tahunan (year on year/yoy) minus 22 persen di 2020 dibanding tahun 2019. 

"Year on year tutup di 2020 itu okupansi hotel minus 22 persen dibanding 2019. Jadi, cukup rendah minus 22 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/1/2021). 

Maulana menjelaskan, jalannya bisnis hotel tahun lalu yang tidak baik dengan okupansi rendah ini memaksa pengusaha melakukan banyak efisiensi.

Baca juga: Satgas Covid-19 dan PHRI Sediakan Fasilitas Isolasi Mandiri Berbayar

"Utamanya mereka lakukan efisiensi yang butuh ke overhead-nya cukup tinggi yakni tenaga kerja dan beban listrik. Di sisi lain, mereka lakukan berbagai strategi untuk menarik permintaan, tapi upaya itu maksimalnya hanya sampai 35 persen okupansi dan itu variatif, tidak di tiap daerah," katanya. 

Baca juga: Sekjen PHRI: Kalau Mau Jual Hotel, Pengusaha Nggak Ada Kepentingan untuk Lapor

Dengan anjloknya okupansi, dia menambahkan, pengusaha juga mengurangi jumlah pegawai hingga tersisa 30 persen saja. 

BERITA REKOMENDASI

"Otomatis dengan okupansi itu, tenaga kerja dari 100 persen dengan adanya pandemi tersisa 30 persen sampai 40 persen saat ini. Ini karena adanya efisiensi," kata Maulana Yusran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas