PHRI: Okupansi Hotel Kini Cuma 22 Persen, Pegawai Tersisa 30 Persen
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, pandemi Covid-19 sangat memukul industri perhotelan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, pandemi Covid-19 sangat memukul industri perhotelan.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, rata-rata okupansi hotel secara tahunan (year on year/yoy) minus 22 persen di 2020 dibanding tahun 2019.
"Year on year tutup di 2020 itu okupansi hotel minus 22 persen dibanding 2019. Jadi, cukup rendah minus 22 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/1/2021).
Maulana menjelaskan, jalannya bisnis hotel tahun lalu yang tidak baik dengan okupansi rendah ini memaksa pengusaha melakukan banyak efisiensi.
Baca juga: Satgas Covid-19 dan PHRI Sediakan Fasilitas Isolasi Mandiri Berbayar
"Utamanya mereka lakukan efisiensi yang butuh ke overhead-nya cukup tinggi yakni tenaga kerja dan beban listrik. Di sisi lain, mereka lakukan berbagai strategi untuk menarik permintaan, tapi upaya itu maksimalnya hanya sampai 35 persen okupansi dan itu variatif, tidak di tiap daerah," katanya.
Baca juga: Sekjen PHRI: Kalau Mau Jual Hotel, Pengusaha Nggak Ada Kepentingan untuk Lapor
Dengan anjloknya okupansi, dia menambahkan, pengusaha juga mengurangi jumlah pegawai hingga tersisa 30 persen saja.
"Otomatis dengan okupansi itu, tenaga kerja dari 100 persen dengan adanya pandemi tersisa 30 persen sampai 40 persen saat ini. Ini karena adanya efisiensi," kata Maulana Yusran.