1.600 Restoran di DKI Jakarta Terancam Tutup Permanen Jika PPKM Dilanjutkan
Jika kebijakan PPKM berlanjut dapat membuat 1.600 restoran di DKI Jakarta tutup secara permanen akibat pendapatan anjlok.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
"Otomatis dengan okupansi itu, tenaga kerja dari 100 persen dengan adanya pandemi tersisa 30 persen sampai 40 persen saat ini. Ini karena adanya efisiensi," ujar Maulana.
Ketika ditanyakan terkait kabar ada hotel-hotel yang dijual, Maulana mengaku tidak tahu.
Hanya saja ia menyebut jual-menjual aset menjadi kebijakan privasi dari pengusaha karena tidak berlaku mewakilkan perhimpunan.
"Kalau asa yang menjual hotel tidak dapat informasi. Tergantung pengusahanya, kalau masalah properti dijual, dia tidak punya kepentingan melapor," ujarnya.
Kendati demikian, Maulana menjelaskan, memang dalam kondisi pandemi ini bukan kondisi mudah bagi usaha hotel dan restoran karena butuh interaksi manusia.
Walaupun bisa dengan mekanisme digital melalui pemesanan, tapi dinilainya harus tetap ada pergerakan orang seperti sebelum ada pandemi.
Saat ini, lanjut Maulana, dinamika penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah berseberangan dengan bisnis hotel dan restoran.
Baca juga: Pengusaha Hotel: Beda Istilah PPKM oleh Pusat dan PSBB di DKI Jakarta Bikin Bingung Publik
"Itu yang terjadi 10 bulan dari Maret ke Desember 2020. Dampak ditahannya pergerakan dari adanya PSBB atau transisi seperti Natal dan tahun baru itu okupansi bergerak di bawah rata-rara secara tahunan," pungkasnya.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, industri perhotelan berpotensi kehilangan Rp 50 triliun jika pembatasan terus berlaku tahun ini.
"Berpotensi kehilangan Rp 50 triliun dari 800 ribu kamar tahun ini. Kondisi PPKM ini memang sangat memberatkan sektor mal, hotel, dan restoran yang saat ini dibatasi kegiatan operasionalnya, sehingga kemampuan menjaga arus kas jadi sangat terbatas," ujarnya.
Hariyadi menjelaskan, data PHRI terakhir mencatat 2.000 hotel dan 8.000 restoran tutup posisi per Mei 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.
"Untuk hotel banyak dari resor yang tutup yakni di Bintan dan Bali. Jumlahnya berapa, belum ada update lagi dari teman-teman pengusaha," katanya.
Selain itu, dia berharap PPKM, khususnya jam operasional setelah 25 Januari 2021 bisa dinaikkan dari aturan saat ini yakni harus tutup jam 7 malam untuk restoran.
"Jadi, tidak dalam kondisi terbatas saat ini. Di sisi lain protokol kesehatan, dapat kami sampaikan sebetulnya untuk sektor ini hampir semua sudah terapkan secara maksimal," ujar Hariyadi.